Jadi begini teman-teman alhamdulillah ibu saya dapat rejeki tak terduga untuk berangkat Umroh. Maka dari itu saya mengawal ibu saya untuk pembuatan paspor baru. Untuk melihat syarat anda bisa baca di sini, (syarat dan biaya pembuatan paspor baru).
Karena ibu saya tidak memiliki akta kelahiran, maka buku nikah menjadi pilihan untuk memenuhi syarat pembuatan paspor baru.
Kendala pun terjadi saat proses pengecekan berkas di kantor imigrasi, di buku nikah ibu saya ternyata tidak jelas tanggal pernikahan, saya juga bingung kenapa begitu, apakah jaman dulu pernikahan di buat simple ya? akhirnya di kasih catatan untuk membuat akta kelahiran atau minta surat seputar buku nikah di tempat pembuat buku nikah tersebut.
Akhirnya saya memilih Akte kelahiran sebagai solusi dan sekalian membuat akta kelahiran, mumpung seperti ini sekalian di ribetkan agar memiliki akta kelahiran.
Proses Pembuatan Akte Kelahiran
Untuk proses pembuatan akta kelahiran sebenarnya cukup mudah. Oh iya ini saya berikan syarat pembuatan akta kelahiran, ini fokus untuk pengajuan akta kelahiran dewasa / lansia.
Untuk pengajuan anda bisa datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap daerah anda.
Syarat Akta Kelahiran untuk Dewasa / Lansia
- Mengisi Formulir Permohonan Akta Kelahiran
- Surat Kelahiran Asli dari Rumah Sakit/Bidan/Puskesmas, jika tidak ada bisa Mengisi Formulir SPTJM Data Kelahiran
- Legalisir fotocopy Surat Nikah Orang Tua, jika tidak ada bisa mengisi Formulir SPTJM Data Perkawinan Orang Tua
- Fotocopy KK dan E-KTP yang bersangkutan / Pemohon
- Fotocopy KTP Saksi 2 orang yang tanda tangan di SPTJM Syarat no 2 dan 3 di atas
Jika semua terpenuhi semua akan berjalan lancar, dan Akta kelahiran jadi setelah seminggu di daftarkan. Namun kamu bisa request jika memang waktu mepet untuk kebutuhan pembuatan paspor, pokoknya berikan alasan sejelas-jelasnya, saya sendiri membantu ibu saya akhirnya bisa mendapatkan waktu 4 hari setelah pendaftaran pembuatan akta kelahiran.
Bagaimana untuk biaya pembuatan akta kelahiran? alhamdulillah saat saya membuatkan akta kelahiran untuk ibu saya, tidak ada biaya alias gratis.
Semoga dengan pengalaman yang pernah saya alami, bisa untuk menambah informasi bagi anda semua yang sedang mencari informasi tentang pembuatan Akta Kelahiran untuk Dewasa / Lansia apalagi yang lagi ribet-ribetnya membuat paspor baru kebutuhan Umroh.