Lensanasrul.com – Pengalaman kesalahan adalah salah satu guru terbaik dalam penambahan ilmu. Seperti yang saya alami ini saat akan Backpaker dari Jogja – Malang.  Ini merupakan perdana saya menaiki kereta api, sejak kecil belum pernah pergi jauh menggunakan kereta api.

Namun bukan hanya itu pengalaman yang di maksud di atas yang ada kesalahanya. Selain mendapatkan pengalaman baru dalam naik Kereta Api, di sini saya mendapatkan pengalaman baru dalam membeli tiket agar lebih cermat.Saat itu saya salah dalam membeli tiket yang harusnya berangkat malam itu juga tapi membeli tiket untuk malam berikutnya. Sempat bingung juga karena di sini saya membeli tiket secara online setelah membaca di beberapa forum traveling dan situs online kereta api saya mendapatkan pencerahan, bahwa :

Perubahan Tiket Kereta Api:

  1. Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk merubah jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama pada waktu yang berbeda atau merubah jadwal dengan kereta api yang berbeda.
  2. Perubahan jadwal dilayani di loket stasiun.
  3. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk kereta api baru/pengganti masih tersedia.
  4. Dilakukan selambat-lambatnya 120 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum pada tiket yang telah dibeli.
  5. Dikenakan bea administrasi sebesar 25% dari harga tiket lama diluar bea pesan
  6. Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih tinggi maka Penumpang membayar selisih tarif.
  7. Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih rendah maka tidak ada pengembalian bea atas selisih tarif.

Singat Cerita Perubahan Jadwal Tiket :

Saat itu jadwal yang saya gunakan untuk malam hari, saya siang hari menuju Stasiun Tugu Yogyakarta, di mana saya akan berangkat untuk ke Malang. Langsung menuju Costumer Service, tanpa ribet anda akan di bantu dengan cepat, dan diinformasikan untuk kursi masih kosong ataukah tidak untuk jadwal yang akan saya inginkan.

Akhirnya saya mendapatkan jadwal yang saya inginkan, tak luput harga yang saya beli lebih murah dari yang baru, jadi saya harus membayar tambahan dan biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket lama. Cukup besar juga, namun tak apalah semoga ini untuk terakhir kalinya dan lebih cermat saat membeli tiket secara online.

Terus Bagaimana Cara Pembatalan Tiket Kereta Api?

Untuk pembatalan tiket tidak jauh seperti perubahan jadwal atau gerbong kereta api, jadi begini cara pembatannya dan syaratnya.
Pembatalan Tiket Kereta Api :
  1. Permohonan pembatalan tiket dilakukan di loket stasiun yang ditunjuk selambat lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum dalam tiket. Daftar stasiun yang melayani pembatalan dapat dilihat di bawah ini
  2. Pemohon pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan dan dapat menunjukan bukti identitas asli yang sesuai dengan data yang tercantum pada tiket serta menyerahkan fotokopinya
  3. Dalam hal pemohon pembatalan tiket bukan pemilik tiket yang bersangkutan maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan tiket dengan tetap menunjukan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket
  4. Dikenakan bea pembatalan sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan.
  5. Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud
  6. Pemohon mengisi formulir pembatalan, terdiri dari rangkap 2 berisi data yang harus diisi, berupa data tiket dan data penumpang serta keterangan pengambilan bea pembatalan. Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi petugas diberikan kepada pemohon , sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan bea pembatalan jika pilihan pengembalian bea secara tunai.
  7. Pengembalian bea tiket yang dibatalkan dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk. Daftar stasiun yang melayani pengambilan bea tiket yang dibatalkan dapat dilihat disini.
  8. Pada saat mengambil bea tiket yang dibatalkan, penumpang menyerahkan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdiri dari lebih dari satu tiket maka pengambilan bea dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
  9. Jika formulir pembatalan hilang maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan bea tiket yang dibatalkan.

daftar nama stasiun
Semoga informasi Cara Merubah / Pembatalan Tiket Kereta Api bermanfaat bagi anda semua yang membutuhkan infromasi ini, kali aja di saat kamu sedang kebingungan seperti saya hehe,…

Referensi : https://tiket.kereta-api.co.id/index.php?_it8tnz=MTM=#layanan